Sabtu, 29 Agustus 2015

SK Tim Pengembang Sekolah (TPS)



Jika kepala sekolah ingin melihat contoh SK TPS silahkan dowload Disini

Deskripsi PK-Guru

  download disini

Silahkan Download Disini

Rencana Pengawasan Akademik



RENCANA PENGAWASAN AKADEMIK (RPA) RENCANA PENGAWASAN MANAJERIAL (RPM)
KEGIATAN SUPERVISI :  AKADEMIK

Nama sekolah                                   : SD Inpres 10/73 Tanete
Nama kepala sekolah                     : Andi Pipin Surati, S.Pd.
Alamat sekolah                                 : Kelurahan Tanete
Nama pengawas sekolah              : Drs. Suradi, M.pD.
Tahun pelajaran                               : 2015/2016
Semester                                            : Ganjil (1)
     A.      Uraian kegiatan supervisi
1.       Mengamati salah seorang guru dalam pelaksanaan pembelajaran
2.       Menanyakan tentang kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan pembelajaran
3.       Memberikan kesempatan kepada guru untuk bertanya
4.       Memberikan tugas secara individu
5.       Melakukan penilaian
6.       Memberikan pembinaan dan kesimpulan
7.       Memberikan rekomendasi dan tindak lanjut
     B.      Tujuan
1.       Guru memformulasikan tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik
2.       Guru menyusun bahan ajar secara runtut, logis, kontekstual, dan mutakhir
3.       Guru menerapkan pendekatan/strategi pembelajaran yang efektif
4.       Guru merancang alat evaluasi untuk mengukur kemajuan dan keberhasilan belajar peserta didik
      C.      Indikator Keberhasilan
1.       Tersusunnya tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik
2.       Tersusunnya bahan ajar secara runtut, logis, kontekstual, dan mutakhir
3.       Adanya kesesuaian antara tujuan pembelajaran dan bahan ajar dengan pendekatan, strategi, metode dan pembelajaran yang ditetapkan
4.       Aadanya kesesuanyan antara tujuan pembelajaran teknik penilaian yang yang digunakan
      D.      Model/Pendekatan/Teknik
1.       Model                           :  Klinis
2.       Pendekatan               :  Direktif, non direktif, dan kolaboratif
3.       Teknik                           :  Observasi, pengamatan, dan wawancara
      E.       Skenaria kegiatan
No
Kegiatan
Waktu
  1



2










3.
Kegiatan awal:
-          Memberikan salam
-          Menyampaikan kegiatan supervise

Kegiatan Inti:
-          Pengawas mengamati guru dalam pelaksanaan pembelajaran
-          Pengawas mengajukan pertanyaan kepada guru yang diamati tentang kekuatan dan kelemahan selama pelaksanaan pembelajaran
-          Pengawas memberikan kesempatan kepada guru mengungkapkan pendapatnya yang berhubungan tujuan pembelajaran, bahan ajar, dan teknik penilaian
-          Pengawas memberikan tugas kepada guru secara individu dalam menyusun RPP

Kegiatan Akhir
-          Pengawas memberikan penilaian tentang tugas yang diberikan oleh guru
-          Pengawas memberikan pembinaan dan  kesimpulan setiap tugas yang dibeikan oleh guru
-          Pengawas  memberikan rekomendasi kepada kepala sekolah dan guru tentang kekuatan dan kelemahan guru

 F.  Sumber daya yang digunakan:
    
1. Pedoman perumusan tujuan pembelajaran
      2. Pedoman perumusan bahan ajar
      3. Pedoman pendekatan/metode pembelajaran
      4. Silabus dan buku pelajaran siswa
   
     G.  Penilaian dan Instrumen
      1. Penilaian                           : Individu
      2. Instrumen                        : Terlampir

     H.  Rencana Tindak Lanjut
      Tindak lanjut dilaksanakan di KKG

I.    Nama guru yang dibina:
       1.  Sultan Hamid, S.Pd.
       2.  Harlina, S.Pd.
       3.  Andi Fitriani, A.Ma.
       4.  Irvan, A.Ma.
       5.  Zulkarnain, S.Pd.


Mengetahui
Kepala sekolah



ANDI PIPIN SURATI, S.Pd.
NIP. 196004081982032006
Tanete,
Pengawas,



Drs. Suradi, M.Pd.
NIP. 196211051983061006

      J. Lampiran
     1. Jadwal kegiatan (terelampir)
     2. Surat tugas kepengawasan ( terlampir)
     3. Instrumen (terlampir)





























INSTRUMEN SUPERVISI PEMBINAAN GURU

Sekolah                                : ……………….                        Nama Guru                         : ……………….
Kelas/Semester                                : ……………….                        Hari / Tanggal                     : ……………….
Alamat sekolah                 : ……………….

No
Uraian
Skor
Perolehan
Maksimal
1
Tujuan pembelajaran yang dirumuskan sesuai indicator pencapaian, KD dalam Silabus

4
2
Tujuan pembelajaran disusun dari tingkat yang mudah ke tingkat yang sukar

4
3
Bahan ajar disusun sesuai dengan tujuan pembelajaran

4
4
Bahan ajar disusun  secara runtut, logis, kontekstual, dan mutakhir

4
5
Tugas yang diberikan siswa mengadung pertanyaan ( apa, mengapa, dan bagaimana

4
6
Kegiatan pembelajaran dalam kegiatan inti berpusat pada siswa

4
7
Teknik penilaian yang digunakan sesuai dengan tujuan pembelajaran

4
8
Strategi penilaian sesuai dengan  langkah-langkah pelaksanaan pembelajaran

4
Jumlah skor perolehan


Jumlah skor maksimal
32



Kategori


Keterangan:
91 – 100                = Sangat Baik
76 – 90                  = Baik
61 – 75                  = Cukup
51 – 60                  = Kurang
      50                   = Sangat kurang

Kesimpulan :

……………………………………………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………
Rekomendasi :

……………………………………………………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………

            Guru yang dinilai


             Sultan Hamid, S.Pd.
             NIP





Silahkan Download Disini
……………,……………………
Pengawas



Drs. Suradi, M.Pd.
NIP.
















Program Tahunan Pengawas



BAB I
PENDAHULUAN
A.                                            Latar Belakang Masalah

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari pengawas dituntut untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan apa yang telah direncanakan dalam Kepmen 13 tentang tugas seorang pengawas, tugas pengawas sekolah adalah melaksanakan pembinaan dan penilaian teknik dan administrasi pendidikan terhadap sekolah yang menjadi tanggungjawabnya. Tugas yang dilakukan oleh pengawas melalui pemantauan supervise, evaluasi, pelaporan dan tindak lanjut hasil pengawasan. Supervisi yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah meliputi supervise akademik dan supervise manajerial.
Supervisi akademik merupakan kegiatan pembinaan dengan memberikan bantuan teknis kepada guru dalam melaksanakan proses pembelajarannya, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan professional guru dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Supervisi akademik secara klinik secara berkesinanbungan melalui tahapan pra-observasi, observasi pembelajaran dan pasca observasi yang berhubungan dengan aspek pelaksanaan proses pembelajaran. Sekaitan dengan tugas pengawas tersebut, oleh karena itu mereka dituntut untuk meningkatkan profesionalan-nya sebagai pengawas, dalam rangka melakukan usaha-usaha pengembangan profesi seorang pengawas, dengan mengacu kepada tugas-tugas tersebut, pengawas diharapkan memahami (1) hakikat fungsi dan tujuan supervisi khususnya pengajaran, (2) efektivitas supervisi  manajerial, (3) peranan pengawas dan kepala sekolah dalam pelayanan supervisi Akademik, (4) teknik-teknik supervisi, (5) supervise klinis.

B.                      Landasan ( Dasar Hukum)
Sehubungan latar belakang  di atas dan tugas pokok pengawas, maka yang menjadi dasar hukum dalam penulisan program tahunan ini adalah:
1.   Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.   Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional;
3.   Peratuaran Menteri Nomor  12 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi dan kompetensi pengawas.
4.   PP 19 Tahun 2005 Pasal 55 dan 57 tentang Standar Pengelolaan yang meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan.
5.   Pengaturan pengawasan pendidikan diatur pula dalam PP 74 Tahun 2008 tentang Guru pada Pasal 15 ayat 4 menjelaskan  bahwa guru yang diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan melaksanakan tugas pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan tugas pengawasan.
6.   Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya

1.   Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/III/PB/2011, Nomor 6 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.

C. Tujuan dan Sasaran
Dalam pelaksanaan supervise pengawas sekolah ada dua sasaran yaitu: 1) Supervisi akademik, dan 2) supervise manajerial. Supervisi akademik adalah supervise yang dilakukan oleh pengawas dengan sasarannya adalah guru. Sedangkan supervise manajerial adalah supervise yang dilakukan oleh pengawas sekolah dengan sasarannya adalah kepala sekolah.
1.      Sasaran supervise akademik antara lain adalah:
a.       Membantu guru untuk   meningkatkan kualitas dalam menyusun perencanaan kegiatan pembelajaran;
b.      Membatu guru untuk meningkatkan kualitas dalam melaksanakan pembelajaran;
c.       Membantu guru untuk meningkatkan kualitas dalam memberikan penilaian hasil belajar siswa.

D.    Visi, Misi, dan strategi Pengawasan

1.      Visi
Terwujudnya kepala sekolah dan guru yang professional dan mampu menjadikan siswanya yang cerdas, kompetitif, dan sadar lingkungan berdasarkan iman dan taqwa.
2.      Misi
a.       Mengoptimalkan Melaksanakan supervisi akademik dan manajerial secara terprogram;
b.      Meningkatkan pembinaan guru dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran melalui model supervisi klinis;
c.       Meningkatkan pembinaan kepala sekolah, dalam mengelola admnistrasi sekolah melalui model supervise artestik;
d.      Mewujudkan hubungan kerja sama yang harmonis dan kondusif, baik dalam lingkungan sekolah maupun luar sekolah;
e.       Meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah, melalui kegiatan KKG dan KKKS.
3.      Strategi
a.       Mengidentifikasi masalah yang dihadapi oleh guru dan kepala sekolah;
b.      Menetapkan teknik-teknik supervise yang tepat sesuai masalah yang dihadapi oleh guru dan kepala sekolah;
c.       Menyusun dan menetapkan instrument sesuai indikator keberhasil;
d.      Melakukan analisis konteks yakni:
1)      Mengidentifikasi Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses, dan Standar Penilaian Pendidikan sebagai acuan dalam penyusunan KTSP.
2)      Menganalisis kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program
3)      Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar misalnya komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi  profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
e.       Melakukan studi banding antar sekolah, baik dalam wilayah kepengawasan maupun di luar wilayah kepengawasan.

E.  Kegiatan Pengawas

Kegiatan Pengawas Sekolah terdiri dari 4 tahan yaitu:
1.      Menyusun program;
2.      Melaksanakan program pengawasan;
3.      Evaluasi program pengawasan;
4.      Pelaporan program pengawasan.

F.  Sasaran  dan Target Pengawasan
1.      Semua sekolah binaan baik SD maupun TK tingkat keberhasilan berdasarkan hasil penilaian kepengawasan minimal 80 persen.
2.      Semua kepala sekolah binaan baik SD maupun TK   tingkat keberhasilan berdasarkan hasil penilaian kepengawasan minimal 75 persen.
3.      Semua guru pada sekolah binaan baik dari SD maupun dari TK tingkat keberhasilan berdasarkan hasil penilaian kepengawasan minimal 85 persen.

G. Ruang Linkup  Pengawasan
Ruang lingkup pengawas meliputi kepengawasan akademik dan manajerial
1.      Kepengawasan Akademik
Pelaksanaan kepengawasan akademik tugas yang berkenaan dengan aspek pelaksanaan yaitu pembinaan, pemantauan, penilaian, dan pelatihan professional guru.  Antara laian adalah: (1) merencanakan pembelajaran, (2) melaksanakan pembelajaran, (3) menilai hasil pembelajaran,(4) membimbing dan melatih peserta didik, dan (5) melaksanakan tugas tambahan yaitu kegiatan ekstrakurikuler.
2.      Kepengawasan Manajerial
Pelaksanaan manajerial merupakan tugas yang berkenaan dengan aspel pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektifitas  sekolah yan mencakup perncanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumber daya tenaga pendidik dan kependidikan. Peranaannya antara lain adalah: (1) sebagai fasilitator dalam prosese perncanaan, koordinasi, pengembangan manajemen sekolah, (2) sebagai asesor dalam mengidentifikasi  kekuatan dan kelemahan serta menganalisis potensi sekolah, (3) sebagai informan pengembangan  mutu sekolah, dan (4)  sebagai evaluator terhadap hasil pengawasan.