Pengawas sekolah dalam melaksanakan tugasnya ada 4 macam tugas utama yaitu: 1)menyusun program kepengawasan, 2)melaksanakan program kepengawasan, 3)menilai hasil program kepengawasan, dan 4)melatih dan membimbing guru dan kepala sekolah di Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS). Tugas dan tanggungjawab Pengawas Sekolah Madya diantara 4 bagian tugas utama sebagai berikut: 1) Penyusunan program kepengawasan ada 6 macam yakni: program tahunan, program pembinaan guru dan kepala sekolah, program pemantauan 8 SNP, program penilaian kinerja guru dan kepala sekolah, program semester, dan RPA/RPM. 2) Pelaksanaan program kepengawasan ada 4 macam yakni: laporan pelaksanaan program pembinaan guru dan kepala sekolah, laporan pelaksanaan program pemantauan 8 SNP, laporan pelaksanaan program penilaian kinerja guru dan kepala sekolah, dan laporan pelaksanaan program tahunan. 3) Evaluasi kepengawasan ada 4 macam yakni: laporan evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan guru dan kepala sekolah, laporan hasil evaluasi pelaksanaan program pemantauan 8 SNP, laporan hasil evaluasi pelaksanaan program penilaian kinerja guru dan kepala sekolah, dan laporan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan. 4) Melatih dan membimbing guru dan kepala sekolah di KKG dan KKKS ada tiga macam yakni: program pelatihan dan pembimbingan guru dan kepala sekolah di KKG dan KKKS, laporan pelaksanaan membimbing dan melatih profesional guru dan kepala sekolah di KKG dan KKKS, dan laporan pelaksanaan program membimbing dan melatih kepala sekolah dalam menyusun program sekolah rencana kerja kepengawasan sekolah, dan SIM ( Sistem Imformasi Manajerial).
Tugas Utama Pengawas Sekolah Madya Dapat Didownload Dibawah Ini :
PROGRAM TAHUNAN
PROGRAM PEMBINAAN GURU & KEPSEK
PROGRAM PEMANTAUAN 8 SNP
PROGRAM PENILAIAN KINERJA GURU
PROGRAM SEMESTER
RENCANA KEPENGAWASAN
MELAKSANAKAN BIMBINGAN GURU & KEPSEK
MEMANTAU PELAKSANAAN 8 SNP
MELAKSANAKAN KINERJA GURU -KEPSEK
LAPORAN TAHUNAN
KKPS Kabupaten Bone
Selasa, 12 Juli 2016
Minggu, 15 November 2015
Nilai Karakter
Pendidikan karakter bangsa adalah upaya yang dilakukan
oleh Negara (Pemerintah), masyarakat, keluarga, dan satuan pendidikan untuk
menjadikan manusia Indonesia sebagai bangsa yang berkarakter luhur. Karakter
baik adalah perilaku hidup dengan benar yang sesuai falsafah hidup bangsa
Indonesia (Pancasila). Karakter luhur
tersebut yakni perilaku manusia Indonesia dalam hubungan manusia dengan: Tuhan
Yang Maha Esa, sesama manusia, alam
lingkungan hidupnya, bangsa dan negaranya, serta dengan diri sendiri.
Karakter bangsa yang dibangun dalam pendidikan juga mengacu
pada Pasal 3 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa: “Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”.
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau ciri
kepribadian seseorang yang terbentuk sebagai
hasil internalisasi berbagai nilai kebajikan (virtues). Nilai
kebajikan ini diyakini dan digunakan sebagai landasan berpikir, bersikap, dan
bertindak. Kebajikan bersumber dari
berbagai nilai, moral, dan norma. Kebajikan ini juga diyakini kebenarannya
terwujud dalam interaksi antara manusia dengan Tuhannya, dengan sesama manusia.
Selain itu kebajikan terwujud pula dalam interaksi dengan lingkungan hidupnya,
dengan bangsa dan negaranya, dan dengan dirinya sendiri. Hubungan-hubungan
itulah yang menimbulkan penilaian baik-buruknya karakter seseorang.
Karakter bangsa sesungguhnya terbangun dari karakter-karakter
individu yang tergabung dalam sebuah masyarakat bangsa. Oleh karena itu,
pendidikan karakter pada dasarnya adalah pendidikan karakter bagi
individu-individu yang menjadi warga masyarakat Indonesia.
Pendidikan karakter sering juga disebut dengan pendidikan
nilai karena karakter adalah “value in
action” nilai yang diwujudkan dalam tindakan (perilaku). Karakter juga
sering disebut “operative value” atau nilai-nilai yang dioperasionalkan dalam
tindakan (perilaku). Oleh karena itu, pendidikan karakter pada dasarnya
merupakan upaya dalam proses menginternalisasikan, menyemaikan, dan
mengembangkan nilai-nilai kebaikan pada diri peserta didik. Dengan
internalisasi nilai-nilai kebajikan pada diri peserta didik, diharapkan dapat
mewujudkan perilaku yang baik.
Pembangunan karakter bangsa bertujuan untuk membina dan
mengembangkan karakter luhur warga negara sehingga mampu mewujudkan masyarakat
yang mengamalkan Pancasila. Masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat yang
ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa
persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Pendidikan karakter dimaknai pula sebagai pendidikan
nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral sebagai upaya untuk menjadikan individu-individu sebagai warga
bangsa Indonesia yang berkarakter luhur, cerdas, beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, dan cakap. Selain itu
individu-individu sebagai warga bangsa Indonesia juga berkarakter kreatif,
mandiri, kerja keras, menjadi warga negara yang demokratis, bertanggung jawab,
dan berkepribadian utuh.
Pendidikan karakter sebagai bagian yang tidak terpisahkan
dari pendidikan nasional dilaksanakan untuk mengembangkan kemampuan peserta
didik, memberikan keputusan baik-buruk, memelihara yang baik dan mewujudkan
kebaikan tersebut dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Untuk mengetahui nilai-nilai karakter bangsa download disini
Jumat, 18 September 2015
Sabtu, 29 Agustus 2015
Rencana Pengawasan Akademik
RENCANA PENGAWASAN AKADEMIK (RPA) RENCANA PENGAWASAN
MANAJERIAL (RPM)
KEGIATAN SUPERVISI : AKADEMIK
Nama sekolah : SD Inpres
10/73 Tanete
Nama kepala
sekolah : Andi Pipin
Surati, S.Pd.
Alamat
sekolah :
Kelurahan Tanete
Nama
pengawas sekolah : Drs. Suradi,
M.pD.
Tahun
pelajaran :
2015/2016
Semester :
Ganjil (1)
A. Uraian
kegiatan supervisi
1. Mengamati
salah seorang guru dalam pelaksanaan pembelajaran
2. Menanyakan
tentang kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan pembelajaran
3. Memberikan
kesempatan kepada guru untuk bertanya
4. Memberikan
tugas secara individu
5. Melakukan
penilaian
6. Memberikan
pembinaan dan kesimpulan
7. Memberikan
rekomendasi dan tindak lanjut
B. Tujuan
1. Guru
memformulasikan tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus
dan memperhatikan karakteristik peserta didik
2.
Guru
menyusun bahan ajar secara runtut, logis, kontekstual, dan mutakhir
3.
Guru
menerapkan pendekatan/strategi pembelajaran yang efektif
4.
Guru
merancang alat evaluasi untuk mengukur kemajuan dan keberhasilan belajar
peserta didik
C. Indikator
Keberhasilan
1. Tersusunnya
tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai
dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik
2. Tersusunnya bahan ajar secara runtut,
logis, kontekstual, dan mutakhir
3. Adanya kesesuaian antara tujuan pembelajaran
dan bahan ajar dengan pendekatan, strategi, metode dan pembelajaran yang
ditetapkan
4. Aadanya kesesuanyan antara tujuan
pembelajaran teknik penilaian yang yang digunakan
D. Model/Pendekatan/Teknik
1. Model
: Klinis
2. Pendekatan
: Direktif, non direktif, dan kolaboratif
3. Teknik : Observasi, pengamatan, dan wawancara
E. Skenaria
kegiatan
No
|
Kegiatan
|
Waktu
|
1
2
3.
|
Kegiatan awal:
-
Memberikan salam
-
Menyampaikan kegiatan supervise
Kegiatan Inti:
-
Pengawas mengamati guru dalam pelaksanaan
pembelajaran
-
Pengawas mengajukan pertanyaan kepada guru
yang diamati tentang kekuatan dan kelemahan selama pelaksanaan pembelajaran
-
Pengawas memberikan kesempatan kepada guru mengungkapkan
pendapatnya yang berhubungan tujuan pembelajaran, bahan ajar, dan teknik
penilaian
-
Pengawas memberikan tugas kepada guru secara
individu dalam menyusun RPP
Kegiatan Akhir
-
Pengawas memberikan penilaian tentang tugas
yang diberikan oleh guru
-
Pengawas memberikan pembinaan dan kesimpulan setiap tugas yang dibeikan oleh
guru
-
Pengawas
memberikan rekomendasi kepada kepala sekolah dan guru tentang kekuatan
dan kelemahan guru
|
F.
Sumber daya yang digunakan:
1. Pedoman perumusan tujuan pembelajaran
2. Pedoman perumusan bahan ajar
3. Pedoman pendekatan/metode pembelajaran
4. Silabus dan buku pelajaran siswa
G. Penilaian dan Instrumen
1. Penilaian : Individu
2. Instrumen : Terlampir
H. Rencana Tindak Lanjut
Tindak lanjut dilaksanakan di KKG
I. Nama guru yang dibina:
1.
Sultan Hamid, S.Pd.
2.
Harlina, S.Pd.
3.
Andi Fitriani, A.Ma.
4.
Irvan, A.Ma.
5.
Zulkarnain, S.Pd.
Mengetahui
Kepala sekolah
ANDI PIPIN SURATI, S.Pd.
NIP. 196004081982032006
|
Tanete,
Pengawas,
Drs. Suradi, M.Pd.
NIP. 196211051983061006
|
J. Lampiran
1. Jadwal kegiatan (terelampir)
2. Surat tugas kepengawasan ( terlampir)
3. Instrumen (terlampir)
INSTRUMEN SUPERVISI PEMBINAAN GURU
Sekolah :
………………. Nama Guru : ……………….
Kelas/Semester : ………………. Hari / Tanggal :
……………….
Alamat sekolah : ……………….
No
|
Uraian
|
Skor
|
|
Perolehan
|
Maksimal
|
||
1
|
Tujuan pembelajaran yang dirumuskan
sesuai indicator pencapaian, KD dalam Silabus
|
4
|
|
2
|
Tujuan pembelajaran disusun dari
tingkat yang mudah ke tingkat yang sukar
|
4
|
|
3
|
Bahan ajar disusun sesuai dengan
tujuan pembelajaran
|
4
|
|
4
|
Bahan ajar disusun secara runtut, logis, kontekstual, dan
mutakhir
|
4
|
|
5
|
Tugas yang diberikan siswa mengadung
pertanyaan ( apa, mengapa, dan bagaimana
|
4
|
|
6
|
Kegiatan pembelajaran dalam kegiatan
inti berpusat pada siswa
|
4
|
|
7
|
Teknik penilaian yang digunakan sesuai
dengan tujuan pembelajaran
|
4
|
|
8
|
Strategi penilaian sesuai dengan langkah-langkah pelaksanaan pembelajaran
|
4
|
|
Jumlah skor perolehan
|
|||
Jumlah skor maksimal
|
32
|
||
Kategori
|
Keterangan:
91 – 100 =
Sangat Baik
76 – 90 =
Baik
61 – 75 =
Cukup
51 – 60 =
Kurang
≤
50 = Sangat
kurang
Kesimpulan :
……………………………………………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………
Rekomendasi :
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………
Guru yang dinilai
Sultan
Hamid, S.Pd.
|
……………,……………………
Pengawas
Drs. Suradi, M.Pd.
NIP.
|
Langganan:
Postingan (Atom)